Geger! Hampir Seribu Senjata Api dan Narkoba Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Swasta di Jaksel
Jakarta (Warta Samacara) – Temuan ratusan senjata api, amunisi, hingga narkoba di sebuah gedung yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menggegerkan publik. Polisi kini menyelidiki asal-usul dan legalitas kepemilikan barang-barang tersebut setelah menerima laporan dari pihak yayasan.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum yayasan, Hermawanto, total 995 pucuk senjata ditemukan di sejumlah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan. Penemuan itu bermula saat pihak sekolah membuka ruangan yang akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar.
"Pada tanggal 10 dan 11 Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata lainnya," ujar Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Penemuan tersebut tidak berhenti di situ. Saat membuka ruangan lain pada Rabu (5/8) malam untuk kebutuhan guru dan aktivitas sekolah, pihak yayasan kembali menemukan sejumlah senjata, narkotika, hingga cakram berisi konten pornografi.
"Kami kembali menemukan beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan CD porno," katanya.
Dari hasil inventarisasi sementara, barang-barang yang ditemukan antara lain empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun menyerupai FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru hingga buku panduan pembuatan peluru.
Tak hanya itu, pihak yayasan juga mengaku menemukan sebuah ruangan yang diduga menyerupai bunker. Namun hingga kini ruangan tersebut belum dibuka karena masih terkunci rapat dan dikhawatirkan mengandung risiko hukum maupun keamanan.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang semuanya terkunci rapat. Kami meminta aparat membantu membuka ruangan tersebut karena khawatir ada risiko hukum maupun keamanan," jelas Hermawanto.
Menurutnya, mantan Ketua Pengurus Yayasan telah diberhentikan pada April 2026. Saat diberhentikan, yang bersangkutan disebut masih membawa kunci sejumlah ruangan di lingkungan sekolah yang belakangan diketahui berisi berbagai jenis senjata.
"Proses pemberhentian Ketua Pengurus dan penonaktifan anggota pembina saat ini masih bergulir dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, meminta kepolisian mengusut tuntas temuan tersebut karena dinilai menyangkut keamanan publik.
"Kami berharap kepolisian menangani kasus ini secara serius karena berkaitan dengan keamanan nasional. Apalagi senjata-senjata itu disimpan di lingkungan sekolah yang tentu sangat membahayakan siswa maupun guru," katanya.
Terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait penemuan senjata api dan air gun di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan laporan resmi telah diterima pada 15 Juli 2026 dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis, jumlah, status kepemilikan, serta asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan.
Polisi juga akan mendalami dugaan kepemilikan senjata api, keberadaan amunisi, narkotika, serta isi ruangan yang diduga bunker guna mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pemilik seluruh senjata dan barang-barang yang ditemukan di lingkungan yayasan sekolah tersebut.(*)
Post a Comment