Header Ads

Terbakar atau Dibakar? Ketika Hutan Berasap, Kita Sibuk Mencari Alasan



Bandar Lampung (Warta Samacara) - Ada pertanyaan sederhana yang selalu kembali setiap musim kemarau: hutan dan lahan itu terbakar, atau dibakar?


Pertanyaan ini terdengar sederhana. Tetapi jawabannya tidak pernah sesederhana asap yang terlihat dari kejauhan.


Musim kemarau datang, tanah mengering, rumput menguning, gambut kehilangan kelembapan. Lalu api muncul. Setelah itu, pola yang sama berulang: pemadaman, asap, keluhan masyarakat, rapat koordinasi, imbauan, patroli, dan akhirnya menunggu hujan.


Seolah-olah hujan adalah petugas pemadam kebakaran terakhir yang paling bisa diandalkan.


Padahal, alam memang dapat membuat lahan lebih mudah terbakar, tetapi alam tidak selalu menjadi pihak yang menyalakan api.


BMKG pada akhir Agustus 2026 mencatat kondisi kering semakin meluas seiring puncak musim kemarau. Sedikitnya 15 kejadian karhutla dilaporkan pada 25–27 Agustus di delapan provinsi. Pada periode yang sama, peningkatan hotspot terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan, sementara sebaran asap juga muncul di berbagai wilayah Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua.


Artinya, ancamannya nyata.


Namun, ada satu hal yang harus dibedakan: hotspot bukan otomatis bukti bahwa seseorang sengaja membakar lahan.


Hotspot adalah indikasi anomali suhu yang terdeteksi satelit. BMKG sendiri menjelaskan bahwa data hotspot perlu dibaca bersama informasi lain dan tidak serta-merta berarti seluruh titik tersebut adalah kebakaran yang sedang berlangsung.


Di sinilah persoalan jurnalistik sekaligus persoalan publik bermula.


Kita tidak boleh gegabah menunjuk pelaku.


Tetapi kita juga tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan bahwa semua kebakaran hanyalah "musibah alam".


Alam Memang Kering, Tetapi Api Punya Awal


Kemarau memperbesar risiko.


BMKG bahkan memperingatkan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi lebih kering, dengan pengaruh El Niño yang diperkirakan bertahan hingga awal 2027. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla.


Tetapi tanah kering bukan berarti hutan otomatis menyala.


Api tetap membutuhkan sumber.


Karena itu, pertanyaan "siapa yang menyalakan?" tetap penting—dan harus dijawab melalui penyelidikan, bukti lapangan, penegakan hukum, serta pemeriksaan terhadap pola kebakaran.


Bukan melalui dugaan.


Bukan pula melalui konferensi pers yang berhenti pada kalimat klasik: "Kami akan melakukan evaluasi."


Kita sudah terlalu sering mendengar kata evaluasi.


Kalau evaluasi benar-benar cukup, mestinya kebakaran tidak perlu berulang setiap tahun dengan cerita yang hampir sama.


Ketika Asap Menjadi Rutinitas


Yang paling menyedihkan adalah ketika asap mulai dianggap sebagai bagian dari musim kemarau.


Udara memburuk, masyarakat memakai masker, sekolah berpotensi terganggu, aktivitas warga terhambat, dan petugas pemadam bekerja di lapangan.


Sementara sebagian dari kita mungkin hanya mengeluh:


"Ah, namanya juga musim kemarau."


Tidak.


Asap bukan musim.


Asap adalah konsekuensi.


Dan setiap konsekuensi semestinya membawa pertanyaan: mengapa ini terjadi dan siapa yang bertanggung jawab mencegahnya?


Kita tentu tidak boleh mengabaikan faktor alam. Namun menjadikan kemarau sebagai kambing hitam tunggal juga sama berbahayanya.


Sebab jika semua kebakaran dijelaskan dengan satu kalimat—"karena kemarau"—maka kita tidak perlu mencari penyebab lain.


Sangat praktis.


Dan sangat nyaman.


Sayangnya, masalah lingkungan tidak pernah selesai hanya karena penjelasannya nyaman.


Yang Terbakar Bukan Sekadar Semak


Ketika api menjalar, yang terbakar bukan hanya rumput dan semak.


Yang terbakar adalah ekosistem.


Yang terdampak adalah masyarakat.


Yang terganggu adalah kualitas udara.


Yang terancam adalah satwa, vegetasi, lahan pertanian, dan dalam kasus tertentu kawasan gambut yang memiliki karakter kebakaran berbeda dengan lahan mineral.


Pemerintah sendiri mencatat bahwa pada 2024 luas karhutla mencapai 376.805,07 hektare. Dari angka tersebut, sekitar 31.449 hektare berada di areal gambut dan 345.356 hektare di tanah mineral.


Angka itu terlalu besar untuk disebut sekadar "kejadian musiman".


Itu adalah alarm.


Dan alarm yang terus berbunyi tetapi hanya dimatikan tanpa memperbaiki sumber masalah, pada akhirnya bukan lagi alarm.


Ia menjadi suara latar.


Jangan Tunggu Api Membesar untuk Terlihat Bekerja


Pencegahan semestinya dimulai sebelum api muncul.


Patroli di wilayah rawan, pemantauan hotspot, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, pengelolaan tata air gambut, edukasi masyarakat, kesiapan personel dan peralatan, hingga penegakan hukum harus berjalan sebelum asap memenuhi langit.


BMKG sendiri telah mengembangkan sistem peringatan seperti SPARTAN untuk memberikan informasi mengenai kondisi cuaca yang mendukung terjadinya kebakaran. Sistem itu bukan untuk menunjukkan lokasi kebakaran, melainkan memberikan gambaran mengenai kondisi meteorologis yang dapat membuat api lebih mudah menyebar.


Teknologi sudah membantu memberi peringatan.


Data sudah tersedia.


Satelit bisa melihat dari atas.


Petugas bisa memantau dari lapangan.


Pertanyaannya kemudian sederhana:


Apakah kita benar-benar menggunakan semua informasi itu untuk mencegah kebakaran, atau baru bergerak setelah asap terlihat dari jalan raya?


Terbakar atau Dibakar?


Pada akhirnya, judul ini bukan ajakan untuk menuduh.


Ini adalah ajakan untuk bertanya.


Terbakar atau dibakar?


Jika terbakar karena kondisi alam, mari kita perkuat mitigasi.


Jika ada unsur kelalaian, tegakkan aturan.


Jika ditemukan pembakaran yang disengaja, proses secara hukum.


Jika ada persoalan tata kelola lahan, buka dan periksa dengan transparan.


Jangan semua dibungkus menjadi "bencana".


Sebab bencana alam harus ditangani dengan mitigasi, sementara tindakan manusia harus dijawab dengan pertanggungjawaban.


Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar foto petugas berdiri di depan asap.


Bukan pula tumpukan pernyataan bahwa pemerintah "siap mengantisipasi".


Masyarakat membutuhkan udara bersih, hutan yang tidak terbakar, lahan yang dikelola secara bertanggung jawab, dan aparat yang mampu menemukan penyebab kebakaran berdasarkan bukti.


Karena pada akhirnya, yang harus kita takutkan bukan hanya api.


Yang lebih berbahaya adalah ketika kita sudah terlalu terbiasa melihat hutan terbakar sampai lupa bertanya mengapa.


Dan ketika pertanyaan "terbakar atau dibakar?" tidak pernah benar-benar dijawab, jangan heran jika setiap kemarau kita kembali melihat cerita yang sama:


api menyala, asap mengepul, masyarakat mengeluh, pemerintah bertindak, lalu semua menunggu hujan.


Sampai musim kemarau berikutnya datang.


Dan sejarah kembali terbakar.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.