Header Ads

Empat Pelaku Curanmor Bandar Lampung Ditangkap di Tangerang, Bawa Senpi Rakitan



Bandar Lampung (Warta Samacara) – Pelarian empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Bandar Lampung berakhir di Kabupaten Tangerang, Banten.


Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keempat terduga pelaku di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RA (18), warga Lampung Timur; I (40), warga Lampung Tengah; R (29), warga Lampung Timur; dan MY (26), warga Lampung Timur.


Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan kaliber 9 mm. Senjata tersebut ditemukan tersimpan di celana salah satu terduga pelaku berinisial I.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan keempat terduga pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.


“Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka di wilayah Tangerang. Saat penangkapan, petugas juga menemukan senjata api rakitan yang dibawa salah satu terduga pelaku,” kata Kompol Gigih, Senin (14/9/2026).


Berdasarkan pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung sebanyak lima kali.


Dalam menjalankan aksinya, mereka diduga menggunakan modus merusak kunci kendaraan milik korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.


“Pengakuan sementara, mereka sudah lima kali beraksi di wilayah Bandar Lampung. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya kejadian lain maupun keterlibatan pihak lainnya,” ujarnya.


Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan.


Kompol Gigih menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan empat terduga pelaku. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi serta kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.


“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan mendalami seluruh keterangan para terduga pelaku dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.