Header Ads

Imipas Nonaktifkan Kalapas Cibinong Usai Temuan Dugaan Kamar Mewah


Jawa Barat - (Warta Samacara) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas menyusul temuan dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Lima pejabat struktural lapas tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.


Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).


Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas (Kalapas) IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.


“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas IIA Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).


Selain Kalapas, empat pejabat lainnya yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.


“Yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas, kedua Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujarnya.


Rudi mengatakan penonaktifan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh duduk perkara dan kondisi di Lapas IIA Cibinong. Pemeriksaan akan menelusuri kondisi lapas sejak awal hingga ditemukannya berbagai fasilitas yang menjadi perhatian dalam sidak Ombudsman.


Kementerian Imipas juga akan memeriksa sejumlah temuan yang diperoleh Ombudsman. Pemeriksaan tidak hanya menyasar keberadaan dugaan kamar atau fasilitas mewah, tetapi juga berbagai barang dan ruangan yang ditemukan selama sidak.


Beberapa di antaranya adalah dugaan keberadaan simulator golf, tempat fitnes, kulkas, minuman keras, foto, serta sejumlah barang lainnya.


“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitnes, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa,” tegas Rudi.


Menurut Rudi, seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas dan barang-barang tersebut.


Pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola serta pengawasan di Lapas IIA Cibinong. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Imipas dalam menentukan langkah lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terkait.


Penonaktifan lima pejabat tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas dan barang yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas. Kementerian Imipas menyatakan seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.