Resmi Jadi PNS, 10 CPNS Rutan Bandar Lampung Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bandar Lampung (Warta Samacara) – Sebanyak 10 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung resmi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Selasa (15/9/2026).
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, dan berlangsung khidmat.
Dalam arahannya, M. Hilal mengatakan pengambilan sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni perubahan status kepegawaian. Menurutnya, momentum tersebut menjadi penegasan atas bertambahnya tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan setiap ASN.
“Hari ini bukan hanya perubahan status dari CPNS menjadi PNS, tetapi bertambahnya tanggung jawab dan amanah. Laksanakan tugas dengan integritas, disiplin, profesional, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas M. Hilal.
Ia juga meminta para PNS yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seorang ASN tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga harus memiliki integritas dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah ASN yang mampu memberikan dampak positif. Terus belajar, jaga integritas dan etika, serta tunjukkan dedikasi terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” harapnya.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji tersebut, 10 CPNS Rutan Kelas I Bandar Lampung resmi menyandang status sebagai PNS.
Momentum ini diharapkan menjadi awal bagi para pegawai untuk meningkatkan dedikasi, profesionalisme, serta kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung.(*)
Post a Comment