Header Ads

Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot BPK, Diduga Tak Efisien Rp950 Juta



Bandar Lampung (Warta Samacara) - Pengelolaan belanja modal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdul Moeloek kembali menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menemukan sejumlah persoalan dalam pengadaan peralatan penunjang kebutuhan listrik rumah sakit.


Salah satu yang menjadi perhatian BPK adalah pengadaan Generator Set (Genset) Cummins 1500 KVA Open Type senilai Rp4,752 miliar yang dilakukan melalui katalog elektronik.


Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, dokumen, wawancara, dan konfirmasi kepada pihak terkait, BPK menemukan persoalan dalam proses pemilihan penyedia. Perusahaan yang tercantum sebagai penyedia disebut tidak melaksanakan pengadaan genset tersebut secara nyata.


Pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing berdasarkan Surat Pesanan Nomor EP-01/KAZKZVI.3DKGHMW02NXC7JMC8 tertanggal 28 November 2025 dengan nilai kontrak Rp4.752.000.000.


Pekerjaan kemudian dinyatakan selesai dan diserahterimakan melalui berita acara pada 10 Desember 2025. Pembayaran kepada penyedia juga telah dilakukan sebesar 100 persen.


Namun, hasil konfirmasi BPK kepada Direktur PT ESKM selaku penyedia menunjukkan fakta berbeda.


Dalam pemeriksaan, Direktur PT ESKM disebut mengaku tidak mengetahui teknis pengadaan genset tersebut. BPK juga menemukan bahwa kondisi keuangan perusahaan tidak menunjukkan kemampuan untuk mengadakan genset dengan nilai miliaran rupiah tersebut.


BPK mengungkapkan, nama PT ESKM diduga hanya dipinjam untuk menayangkan produk Generator Set Cummins pada etalase katalog elektronik. Sementara pelaksanaan pengadaan secara nyata disebut dilakukan oleh pihak lain.


Dalam temuannya, BPK menyebut PT ESKM hanya berperan sebagai perantara atau pass-through dan tidak memberikan kontribusi substantif dalam pelaksanaan pengadaan.


Sumber pembiayaan pengadaan juga disebut bukan berasal dari PT ESKM, melainkan dari pihak perorangan di luar perusahaan yang menggunakan nama perusahaan tersebut.


Harga Genset Jadi Sorotan


Persoalan lain muncul ketika BPK menelusuri harga genset yang dibeli RSUD Abdul Moeloek.


Dalam pemeriksaan, BPK memperoleh informasi bahwa genset tersebut dipasok oleh PT A1978, yang disebut sebagai main dealer produk Generator Set Cummins di Indonesia.


Berdasarkan konfirmasi kepada PT A1978, genset yang dibeli PT ESKM untuk RSUD Abdul Moeloek dikirim langsung dari perusahaan tersebut ke lokasi rumah sakit.


BPK juga mencatat adanya faktur pajak tertanggal 12 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, harga pembelian genset dari PT A1978 tercatat sebesar Rp3,801 miliar, termasuk pajak.


Sementara itu, RSUD Abdul Moeloek membayar kepada PT ESKM sebesar Rp4,752 miliar sesuai nilai kontrak.


Di sisi lain, PT A1978 juga tercatat sebagai penyedia dalam katalog elektronik dan menayangkan produk dengan spesifikasi yang sama dengan harga Rp4,691 miliar, termasuk PPN.


Berdasarkan kondisi tersebut, BPK menilai proses pemilihan penyedia belum dilakukan secara optimal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak melakukan perbandingan secara komprehensif terhadap penyedia lain yang tersedia dalam katalog elektronik, termasuk dengan mempertimbangkan aspek ekonomis untuk memperoleh harga terbaik bagi pemerintah.


Akibatnya, BPK menyatakan terdapat ketidakefisienan dalam belanja modal peralatan dan mesin BLUD RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp950.250.000.


Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan pemilihan PT ESKM sebagai penyedia, terutama ketika perusahaan tersebut disebut tidak memiliki kemampuan keuangan untuk menyediakan genset dan produk dengan spesifikasi yang sama tersedia melalui main dealer di katalog elektronik.


BPK juga menyoroti persoalan pembayaran pajak dalam transaksi pengadaan genset tersebut sebagai bagian dari hasil pemeriksaan.


Ada Kekurangan Volume Pekerjaan Rp625,77 Juta


Selain pengadaan genset, BPK menemukan persoalan lain dalam proyek peningkatan daya listrik RSUD Abdul Moeloek.


Dalam proyek tersebut, terdapat kekurangan volume pekerjaan instalasi jaringan elektrikal dengan nilai sebesar Rp625,77 juta.


Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pengelolaan belanja modal pada BLUD RSUD Abdul Moeloek.(Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.